Pertemuan 11 | EPTIK

 1. Kejahatan yang terjadi di internet terdiri dari macam jenis dan cara yang bisa terjadi. Menurut anda motif apakah yang dapat mempengaruhi kejahatan TI

- Kelalaian pengguna

- Sistem keamanan jaringan yang lemah

- Pelaku merupakan orang yang memiliki rasa ingin tahu yang besar dan fanatik akan teknologi komputer


2. Sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan TI yang sedang trend (viral) saat ini. Dan menurut anda apa motif kejahatan tersebut

- Bullying melalui media sosial : penyalahgunaan media sosial berkomentar buruk terhadap suatu oknum atau organisasi, motif kejahatan ini biasanya atas dasar ketidaksukaan

- Menyebarkan berita palsu (hoax) : membuat berita yang tidak benar kemudian menyebarkannya, motif kejahatan ini adalah si pelaku ingin menggiring opini publik pada hal yang dituju


3. Berdasarkan contoh kasus (sesuai jawaban no. 2), menurut anda apakah upaya-upaya yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi kejahatan TI

- Diberi pengertian tentang etika menggunakan Internet

- Melakukan bimbingan kepada masyarakat mengenai hal-hal apa saja yang harus diwaspadai dalam menyikapi suatu berita


4. Berdasarkan jawaban no. 2, sebutkan pasal yang mengaturnya dalam UUITE

- Pasal 28 ayat 1 : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik”.

- Pasal 28 ayat 2 : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA)”.

- Pasal 29 : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi”.


Komentar